Guru memiliki
posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru
sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember
2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara
eksplisit...